Martapura, Sumselupdate.com – Jabatan Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) di tubuh Kejaksaan Negeri OKU Timur dirotasi.
Di mana jabatan tersebut selama ini diamanahkan kepada Ahmad Arjansyah Akbar, SH, MH dan kini digantikan oleh Aditya Christian Tarigan, SH.
Kasi Intel yang lama sendiri kini menduduki jabatan barunya di Kejari Lubuklinggau sebagai Kasi Pidsus.
Diketahui Aditya Christian Tarigan, SH diketahui berasal dari Kejaksaan Negeri Belawan, Sumut sebagai Kasi Pidsus.
Serah terima jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di lantai dua gedung Kejaksaan Negeri OKU Timur dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, SKom, MH, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Kejari OKU Timur Sita Rp2 Miliar Lebih dari Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah Bawaslu
Dengan mengusung ‘Jaksa Adalah Satu’, pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bentuk ketaatan dalam melaksanakan perintah Jaksa Agung RI sebagai wujud satu garis komando.
“Tentunya apa yang menjadi keputusan dan kebijakan pimpinan sudah melalui pertimbangan yang dilakukan secara objektif dan akuntabel melalui mekanisme yang telah ditentukan,” kata Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SKom, MH.
Dikatakan Kajari, guna kepentingan organisasi di tubuh kejaksaan, pergantian ini tentunya sudah menjadi kewajiban terutama bagi pejabat yang diangkat untuk mengemban dan melaksanakan tugas.
Baca Juga: Sosialisasi Bidang Pidana Militer di Kejari OKU Timur, Ini Kata Aspidmil Kejati Sumsel
“Bertanggungjawab lah, terbuka, terukur, jujur dan memberikan manfaat kepada organisasi serta masyarakat pada umumnya,” pesannya.
Pada momen pisah sambut itu pula Kajari mengucapkan selamat kepada Kasi Intel yang lama atas jabatan barunya.
“Terima kasih atas dedikasinya yang sangat baik selama menjadi Kasi Intel di Kejari OKU Timur, dan untuk kasi Intel yang baru saya ucapkan juga selamat bergabung di keluarga besar Kejaksaan Negeri OKU Timur, segera menyesuaikan di tempat ini,” ucap Kajari.
Baca Juga: Kejari OKU Timur Lakukan Pemusnahan, Barang Bukti Narkoba Trendnya Meningkat
Sementara itu, Ahmad Arjansyah Akbar, SH, MH menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya selama mendedikasikan dirinya di dalam keluarga besar Kejaksaan Negeri OKU Timur.
“Saya sangat bangga sempat menjadi keluarga besar kejaksaan negeri OKU Timur. Jika ada kesalahan yang tidak saya sadari, saya mohon maaf, sekali lagi keluarga besar kejaksaan negeri OKU Timur saya ucapkan terima kasih dan mohon maaf,” ujarnya. (**)











