Karena Menjual Hape Milik Temannya Sendiri, Jadi Begini Nasibnya…

Rabu, 26 September 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ulahnya telah mencuri handphone Oppo F7 milik Doni temannya sendiri saat tengah mandi di dalam kamar kos, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (24/9/2018).

Membuat Bowy Rivael (24) diciduk petugas Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, usai menjual hape tersebut ke salah satu konter di pusat perbelanjaan dikota Palembang.

Read More

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban Selasa (25/09) berdasarkan laporan tersebut petugas mengumpulkan saksi-saksi setelah itu dilakukan penyelidikan.

“Setelah memeriksa saksi-saksi, ternyata pelaku mengarah pada tersangka. Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Hp yang dicuri tersangka sudah di jual seharga dua juta uang penjualan handphone sudah di pakai tersangka dan tersisa 500 ribu,” ujarnya.

Uang yang dihabiskan tersangka digunakan untuk membayar hutang. “Sisanya tinggal 500 ribu, sedangkan 1,5 juta habis saya bayangkan hutang dan untuk makan sehari hari. Tersangka di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts