Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (2/5/2024).
Reza, Ketua KAR Sumsel, menyampaikan bahwa aksi yang digelar kali ini dimaksudkan untuk melaporkan adanya dugaan jual beli proyek di Dinas PUPR Kota Palembang.
“Aksi kami kali ini untuk melaporkan adanya dugaan jual beli proyek sebesar 10 sampai 25 persen di Dinas PUPR Kota Palembang, ini tentunya sangat merugikan rakyat Kota Palembang dan juga beberapa perusahaan yang ikut serta dalam pembangunan di Kota Palembang,” jelas Reza.
Maka dari itu, lanjut Reza, kami atas nama KAR Sumsel meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti hasil temuan yang diduga adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang.
“Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan adanya kesengajaan jual beli proyek sebesar 15% hingga 25% di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang,” ucap Reza.
Reza juga menambahkan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel agar segera memeriksa dan mengusut tuntas oknum PPK dan pegawai serta CV dan PT atau kontraktor yang terlibat dalam transaksi jual beli proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang.
“Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa pegawai dan kontraktor atau rekanan CV dan PT dalam pelaksanaan pelelangan kegiatan proyek yang diduga ada unsur kesengajaan dan menetapkan dalam pemenangan lelang proyek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi adanya unsur kesengajaan yang telah mengurangi volume kegiatan dalam seluruh kegiatan proyek di Dinas PUPR Kota Palembang, sehingga menimbulkan adanya kerugian negara.
“Kami dengan tegas meminta Kejati Sumsel untuk menangkap dan mengadili oknum yang terlibat dalam dugaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
“Aksi ini akan terus kami lakukan paling tidak seminggu sekali untuk memperjelas dari laporan kami ini,” tutupnya.
Sementara itu, Vanny, Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan yang menerima langsung kegiatan unjuk rasa KAR Sumsel, menyampaikan bahwa akan segera ditindaklanjuti dan memanggil serta memproses sesuai dengan laporan kawan-kawan KAR Sumatera Selatan.(**)











