Laporan: Alpian Patria Jaya
Muaradua, Sumselupdate.com – Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK memimpin upacara pengambilan sumpah dan penandatanganan semua anggota di jajaran Polres OKU Selatan untuk tidak terlibat dan menggunakan narkoba. Senin (15/2/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengajak Personel Polres OKU Selatan untuk mengubah diri menjadi lebih baik dan menjauhi narkoba.
Kegiatan sumpah dilaksanakan untuk menekankan kepada personel agar tidak menyalahgunakan penggunaan narkoba.
“Bagi pengguna dan pengedar narkoba akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujar Kapolres seraya menekankan kepada para Kabag, Kasat dan Kapolsek untuk memperhatikan anggotanya dan memberikan atensi untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan personel Polres OKU Selatan yang presisi, berintegritas, bebas dari narkoba, berguna bagi keluarga dan Institusi Kepolisian serta berguna bagi Bangsa dan Negara.
Saat dijumpai usai upacara, Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap, SIK mengatakan, dengan digelarnya upacara Pengambilan Sumpah serta penandatanganan sumpah tersebut, dia berharap semua personel Polres OKU Selatan tidak akan terlibat dan dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Apa lagi sumpah tersebut di ucapkan dengan menyebut nama Allah SWT,” harap Kapolres.
Menurut Kapolres, tidak akan segan-segan untuk menindak dan memproses bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Sudah banyak oknum anggota Polri di antaranya anggota Polres OKU Selatan yang diproses sampai diberhentikan dengan tidak hormat.
Sementara itu Sumpah yang dibacakan oleh Kapolres serta di ikuti oleh semua personel yang hadir sebagai berikut:
Demi Allah, Saya Bersumpah.
Bahwa Saya:
- Tidak akan terlibat dalam segala penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun membekengi pengedar dan Bandar Narkoba.
- Tidak akan melakukan atau terlibat dalam perbuatan melanggar hukum baik Pidana, Kode Etik, maupun Disiplin yang dapat menurunkan Citra dan Martabat Institusi Polri.
- Siap menjadi Personel yang Berintegritas Berguna bagi Keluarga, Institusi Polri, Masyarakat, Bangsa dan Negara.
- Apabila melanggar Sumpah ini, Saya bersedia diproses Hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, baik Pidana Kode Etik maupun Disiplin, serta sanggup di Berhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian.
Sumpah ini sebagai janji saya kepada Tuhan yang Maha Esa yang akan saya taati, karena Tuhan yang Maha Esa, Maha Mengetahui dan Maha Melihat. (**)











