Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, membentuk tim untuk mengantisipasi tindakan kriminal dan juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Polres OKU juga sedang menjalankan Operasi Sikat I Musi dengan sasaran pelaku kriminal di dalam wilayah Kabupaten OKU.
Tim yang dibentuk tersebut akan melakukan patroli dengan skala besar dan juga didukung oleh 11 Polsek yang juga melaksanakan Operasi Sikat I Musi.
“Untuk mendukung terselenggaranya kegiatan tim yang dibentuk menggunakan kendaraan baik kendaraan R4 dan kendaraan R2 dan juga didukung dengan kelengkapan-kelengkapan lainnya,” urai Kapolres, Kamis (07/04/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatannya, kata Kapolres, tim akan melaksanakan kegiatan mulai dari selesai sahur hingga pagi setelah subuh dengan melaksanakan kegiatan Sahur On The Road.
“Hal ini guna mengantisipasi kegiatan masyarakat yang melakukan aktivitas setelah sahur yang biasanya masyarakat dari golongan remaja dan anak-anak memanfaatkan momen ini untuk berkumpul berolahraga pagi dan melaksanakan ibadah subuh yang biasanya dilanjutkan dengan jalan pagi di jalan jalan raya,” ujarnya.
Kemudian pada sore hari Tim juga akan melaksanakan patroli di seputaran Pasar Bedug Taman Kota dan jalan-jalan raya yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk menunggu bedug magrib.
“Patroli sore ini juga dilaksanakan guna mengantisipasi kegiatan remaja yang sering menggunakan momen ini untuk melakukan balap liar yang dilakukan di beberapa ruas jalan sehingga dapat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. “terangnya.
Dilanjutkannya, pada malam hari Tim tetap akan melaksanakan patroli baik patroli R4 patroli, R2 maupun patroli jalan kaki.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tarawih di Masjid-Masjid dan di samping itu Tim juga tetap melaksanakan patroli di area pemukiman dan perumahan penduduk yang dianggap perlu pemantauan agar tidak terjadi tindak kejahatan dan Kriminalitas,” urainya.
“Disampaikan juga kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan Polisi dapat menghubungi Call Center Polres OKU di nomor telepon 110 atau menghubungi Kantor Polisi terdekat,” tandas Kapolres.(**)











