Nekat Bobol Kantor Desa, Tiga Remaja Disergap Tim Landak Polres Mura

Kamis, 7 April 2022
Ketiga pelaku dan barang bukti hasil curian saat diamankan polisi

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tiga remaja masing-masing HP (15) warga Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura), JAP (17) warga Dusun Megang Margorejo Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan AS (19) warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau disergap tim Landak Sat Reskrim Polres Mura dan anggota Polsek Tugumulyo.

Read More

Ketiganya disergap di rumah masing-masing lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kantor Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 15.00 wib.

Para tersangka ditangkap sesuai dengan LP-B/18/IV/2022/Sumsel/Res Mura/Sek. TGM, tanggal 06 April 2022 dengan korban Rozi Nugroho (29).

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan aksi ketiga pelaku baru disadari saat pelapor yang sedang bekerja di kantor Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo ditanya Sekdes perihal keberadaan tabung gas.

Setelah dicek oleh pelapor, ternyata tabung gas tersebut sudah hilang.

Merasa curiga, pelapor mengcek seluruh ruangan dan diketahui beberapa barang juga telah raib, yakni satu buah kamera merk Nikon, dua unit laptop merk Acer warna hitam serta notebook merk Zyrex dan satu tabung gas 3 Kg.

Setelah diselidiki, salah satu pelaku diketahui berinisial HP. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh perangkat desa dan dibawa ke Polsek Tugumulyo.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan JAP, Y, W dan AS.

Atas hal tersebut, pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Tugumulyo.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo berkoordinasi dengan team Landak Sat Reskrim Polres Mura sekitar pukul 10. 30 Wib langsung melakukan penangkapan terhadap JAP di Kelurahan Megang Margorejo Kecamatan Lubuklinggau Utara I kota Lubuk Linggau.

Lalu sekitar pukul 11.40 Wib tim berhasil melakukan penangkapan AS di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Kemudian polisi mengamankan para pelaku ke Polsek Tugumulyo beserta barang bukti dua unit laptop, satu unit sepeda motor Supra x warna hitam tanpa nopol dan satu unit kamera Nikon.

“Kemudian para pelaku langsung dilakukan introgasi dan pengembangan dan pelaku beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Mura,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts