Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Lantas AKP Sukiman dan Kanit Regiden Iptu Karim mengungkapkan, sikap patuh dan disiplin terhadap aturan lalulintas merupakan salah satu kunci keselamatan bagi seluruh pengguna jalan raya. Para pengemudi kendaraan diwajibkan mematuhi seluruh aturan lalulintas.
“Tidak ada orang yang ingin terkena musibah lalulintas. Insya Allah dengan mematuhi aturan lalulintas dan disiplin selama berkendara kita dapat terhindar dari musibah yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan deklarasi dan pembentukan peduli komunitas korban lakalantas bertujuan untuk bahan pembelajaran serta renungan bagi semuanya, betapa pentingnya menaati seluruh aturan lalulintas.
“Bukan berarti kita menonjolkan saudara-saudara kita korban lakalantas, namun lebih jauh dari itu supaya kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari saudara-saudara kita semua. Dan kita perduli dengan mereka yang terkena musibah,” pungkasnya.
Acara deklarasi dan pembentukan Komunitas Korban Lakalantas itu sendiri dilaksanakan di Aula Polres Kota Lubuklinggau. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres, Kompol Suryadi, Kadinsos Pemkot Lubuklinggau, A H Ritonga, Jasa Raharja serta sejumlah korban lakalantas. (and)