Palembang, Sumselupdate.com – Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB mengaku memang benar saat ini pihaknya diperintahkan Kapolda untuk melakukan penyelidikan terhadap sipir yang bertugas saat itu.
“Untuk penyebab tahanan kabur, belum diketahui penyebabnya,” katanya.
Dikatakan Wahyu, napi yang kabur tersebut, masing-masing merupakan kasus yang ditangani oleh BNNP, Polda dan Polresta Palembang. “Semuanya napi tahanan biasa, tidak ada yang hukuman mati,” sambungnya seraya menyebut sampai saat ini masih diproses kasusnya.
Untuk strategi penelusuran tahanan kabur tersebut, pihaknya pun melakukan kerjasama dengan Polres sekitar terutama Polres Banyuasin dan Ogan Ilir dan beberapa Polres lainnya. (tra)











