Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kaburnya tahanan lapas Pakjo, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, pihaknya kini telah mengerahkan anggotanya untuk mengejar para narapidana yang melarikan diri dari Rutan Pakjo Klas 1/A.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta untuk menyelidiki sipir rutan tersebut perihal penyebab melarikan dirinya para narapidana,” ujarnya, Jumat (26/5/2017).
Irjen Agung berujar, apabila ada unsur kesengajaan yang menyebabkan larinya narapidana tersebut, maka para sipir yang menjaga rutan bisa dikenakan pidana. Namun apabila hasil penyelidikan ada unsur kelalaian, para sipir hanya akan dikenakan sanksi administrasi dan diserahkan kepada Kemenkum HAM.
“Dari 19 yang melarikan diri, sepuluh sudah ditangkap dan sembilan masih dikejar. Napi yang kabur semuanya merupakan narapidana kasus narkoba yang seluruhnya ditangani oleh Polresta Palembang,” kata Agung.
Dirinya pun menjelaskan, tiga hari pasca ratusan napi yang melarikan diri di Pekanbaru, dirinya pun segera mengumpulkan seluruh Kepala Lapas di Sumsel untuk memperketat penjagaan di Lapas dan Rutan.
“Saya ingatkan Kapalas untuk selalu mengecek CCTV, penerangan bila ada yang kurang dilengkapi, sistem memberi makanan hingga teknis lainnya saya ingatkan. Polisi siap membantu apabila ada apapun,” ujarnya. (tra)











