Kapolda Sumsel Pantau Jalan Lintas Sumatera Palembang-Betung Jelang Puncak Arus Mudik

Writer: - Selasa, 2 April 2024
Kapolda Sumsel Irjen pol A Rachmad Wibowo SIK beserta sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, lakukan peninjauan jalur mudik di Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumsel Irjen pol A Rachmad Wibowo SIK beserta sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, lakukan peninjauan jalur mudik di Sumsel terkhusus sejumlah titik rawan kemacetan di jalan lintas Sumatera Selatan Palembang-Betung, termasuk jalur alternatif Tol Betung, Selasa (02/04/2024).

“Kami memantau khususnya untuk ruas jalan Palembang-Jambi yang pada arus mudik lebaran sering terjadi kemacetan. Terutama dalam mengatasi adanya pasar-pasar tumpah di sepanjang jalan tersebut,” sebut Kapolda.

Read More

Pantauan itu arus mudik itu bersama awak media, Kapolda Sumsel dan rombongan bergerak dari Rumah Dinas Kapolda Sumsel, Selasa 2 April 2024 pagi.

Titik pertama Kapolda, meninjau Ruang Pusat Kendali Command Centre Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel di Terminal Alang-Alang Lebar (AAL), yang memonitoring sejumlah titik dari Traffic Light di kota Palembang.

Perjalanan berikutnya rombongan bertolak ke Simpang Y di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa yang kerap menjadi titik kemacetan.

Baca juga : Mantap! Kapolres Pagaralam Dapat Pin Emas dari Kapolda Sumsel

Disana Kapolda Sumsel memantau kesiapan pos pengamanan yang disiapkan dapat mengurai kemacetan di Simpang Y pada puncak arus mudik.

Tak lama, rombongan memasuki Tol Betung KM 22-KM 45 yang difungsionalkan untuk jalur alternatif di jalan lintas Palembang-Betung.

Rombongan sengaja melintasi jalur alternatif  yang disiapkan pada puncak arus mudik, termasuk melihat kelayakan jalur fungsional dipuncak arus mudik.

Baca juga : Tipidter Polda Sumsel Tangkap Truk Pengangkut Batubara Karungan

Kapolda juga menyebut terhitung sejak tanggal 5-16 April 2024 pada pukul 09.00 WIB akan mulai dilakukan pembatasan operasional angkutan barang.

Yang diberlakukan untuk ruas jalan tol dan non-tol, terkecuali untuk mobil angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, logistik pemilu dan baham pokok.

Mulai hari Jumat tanggal 5 April 2024 pkl 09.00 sampai dengan Selasa tangga 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts