Muarabeliti, Sumselupdate.com – Penemuan ladang ganja untuk yang ketiga kalinya menimbulkan keprihatinan. Seluruh komponen diharapkan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba agar tidak semakin meluas.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, dalam rilis ungkap kasus ladang ganja, Sabtu (3/8/2019) di Mapolres Mura.
Ladang ganja tersebut dditemukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada Jumat (2/8/2019) oleh personel Satuan gabungan (Satgab) Timsus Polda Sumsel yang beranggotakan Polres Mura, Lubuklinggau, Brimob dan Dir Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Edi Nugroho.
Dalam penggerebakan itu, tim menemukan dua lokasi ladang ganja yakni TKP pertama ditemukan 3.000 batang ganja siap panen diatas lahan sekitar 1,5 hektar. Kemudian di TKP ke 2 ditemukan 700 batang tanaman ganja diatas lahan sekitar satu hektar.
“Sesuai laporan dari Kapolres, Direktur narkoba, sudah tiga kali kita melakukan kegiatan upaya penindakan terkait dengan peredaran narkoba khususnya ganja. Saya merasa prihatin,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, selama satu bulan menjabat sebagai Kapolda, berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu. Di Juli sudah dua kali mengungkap narkoba 3 kilo sabu.
Dan beberapa hari kemarin terdapat 13 kilo sabu. Sebelumnya di bulan Juni pernah mengungkap juga 9 kilo sabu.
“Tidak terpikirkan oleh kita selama ini di wilayah Muratara ada ladang ganja. Tentu ini sangat mengejutkan. Tapi jika dilihat dari pemandangan wilayah Mura dan Muratara daerah pegunungan yang dikenal dengan bukit barisan. Cuacanya dingin sangat cocok tumbuh kembangnya tanaman ganja,” ujarnya.
Dia meneruskan untuk kesekian kalinya menggagalkan dan melakukan penindakan terhadap penanaman ganja yang ada di daerah Desa sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Lebih lanjut, adanya pengungkapan kasus ganja tentu pihaknya menjadi prihatin. Sebab akan menganggu keberlangsungan hidup semua orang.
“Kita memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia,” timpalnya.
Dia juga menambahkan, ladang ganja yang ditemukan dan ditanam kurang lebih 3.700 batang ganja bisa menimbulkan banyak korban yang terpapar karena peredaran ganja.
“Artinya 925 ribu orang bisa menjadi korban terdampak dan terpapar karena peredaran ganja itu. Semua orang Musi Rawas dan Muratara serta Kota Lubuklinggau bisa terdampak, terpapar korban daripada ganja,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya bersama dengan jajaran berkoimitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja.
“Tidak hanya penanganan tindak pidana pokok berupa ganja atau narkoba, tetapi kita kembangkan dengan seluruh aset para pelaku pengedar narkoba itu dikenakan dengan UU No 8 tahun 2018 tentang tindak pidana pencucian uang,” bebernya.
Berkaitan dengan narkoba dia meminta seluruh komponen berperan aktif agar peredaran narkoba tidak semakin luas. Dan kalau itu terjadi, maka akan kehilanngan generasi kedepan.
“Saya titip dengan Bupati Mura dan Muratara. Generasi kedepan harapan kita semua. Wajib bagi kita untuk memberikan penyelamatan,” tegasnya.
Hadir dalam rilis ungkap kasus ladang ganja di Mapolres Mura kemarin yakni Bupati Mura, H Hendra Gunawan dan Bupati Muratara, H Syarif Hidayat.
Sementara itu Bupati Muratara, H Syarif Hidayat, mengucapkan terima kasih atas diungkapnya kasus pemuan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
“Visi misi kami 5 tahun bahwa Muratara ini bersih narkoba. Kami telah membuat rencana dan sudah dalam proses pembentukan BNK Muratara,” bebernya.
Dia juga mengaku setiap kunjungan baik resmi maupun kemasyarakatan, selalu mengingatkan masyarakat, Kades dan camat untuk hati-hati dengan narkoba, khususnya ganja. (Ain)











