Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar kegiatan analisis dan evaluasi bersama 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) guna memperkuat eksistensi paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti perwakilan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum di Bangka Belitung, di antaranya OBH PDKP Bangka Belitung, LPH Hukum dan HAM Pancasila, Yayasan Lentera Serumpun Sebalai, OBH Al Hakim, OBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, OBH Legal Justice, OBH Rusti Justicia, OBH Hatami Koniah, OBH Qubi (Keadilan untuk Bangsa Indonesia), serta LKBH Belitung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan keberadaan Posbankum desa dan kelurahan merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat agar lebih sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara tepat,” ujar Johan Manurung.
Ia mengatakan, Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat kurang mampu.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menekankan pentingnya penguatan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, paralegal memiliki tugas strategis, mulai dari memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, membantu penyusunan dokumen sederhana, melakukan pendampingan awal, hingga menjembatani masyarakat dengan Organisasi Bantuan Hukum untuk penanganan lebih lanjut, baik litigasi maupun nonlitigasi.
“Paralegal menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh akses bantuan hukum secara cepat dan tepat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel juga memaparkan hasil evaluasi pelaporan Posbankum di wilayah Bangka Belitung yang menunjukkan capaian positif.
Tercatat sebanyak 1.091 laporan Pos Bantuan Hukum telah disampaikan dan seluruh Posbankum desa/kelurahan di Bangka Belitung mencapai 100 persen pelaporan.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti komitmen kuat para paralegal dan Organisasi Bantuan Hukum dalam mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan analisis dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap sinergi antara pemerintah, Organisasi Bantuan Hukum, dan paralegal Posbankum semakin kuat sehingga layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan.
(**)











