Kanwil Kemenkum Babel Kawal Tiga Ranperda Strategis, DPRD Tetapkan Propemperda 2027

Writer: - Senin, 2 November 2026
Kanwil Kemenkum Babel menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membahas tiga Ranperda strategis dan penetapan Propemperda Tahun 2027, Jumat (30/10/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menegaskan komitmennya mengawal pembentukan regulasi daerah agar berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membahas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Jumat (30/10/2026).

Read More

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Slamet Iman Santoso. Ia hadir didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, M. Iqbal dan Ismail.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferry Afriyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan tiga Ranperda yang akan menjadi bagian dari pembahasan regulasi daerah. Ketiganya meliputi Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain penyampaian tiga Ranperda, rapat paripurna juga mengagendakan penetapan Propemperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027 sebagai pedoman perencanaan pembentukan peraturan daerah pada tahun mendatang.

Slamet Iman Santoso mengatakan, Propemperda merupakan instrumen penting untuk memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan terarah dan sesuai kebutuhan hukum masyarakat.

Menurutnya, perencanaan legislasi daerah harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta ketentuan peraturan perundang-undangan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum.

“Propemperda menjadi instrumen perencanaan yang penting agar pembentukan peraturan daerah dilaksanakan secara terarah, berdasarkan kebutuhan hukum, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Slamet.

Ia menambahkan, ketiga Ranperda yang disampaikan menyangkut sektor strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, mulai dari pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, ketenagakerjaan, hingga perlindungan lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan pihaknya siap mendukung setiap tahapan pembentukan peraturan daerah melalui fasilitasi dan pengharmonisasian rancangan regulasi.

“Kanwil Kemenkum Babel akan terus bersinergi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam menjaga kualitas produk hukum daerah. Setiap Ranperda perlu dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Johan.

Johan juga menekankan pentingnya menindaklanjuti penetapan Propemperda 2027 melalui proses penyusunan regulasi yang terukur, partisipatif, dan konsisten dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berharap sinergi bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin kuat sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan dapat diterapkan secara efektif.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts