Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI, Bahas Aduan WNI di Hong Kong

Writer: - Senin, 2 November 2026
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung bersama jajaran mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 23 Edisi Khusus Hong Kong secara daring, Minggu (1/11/2026), untuk memperkuat sinergi pelayanan dan pelindungan hukum bagi WNI di luar negeri. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Berbagai persoalan pelayanan publik yang dihadapi warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong menjadi perhatian pemerintah. Mulai dari kendala dokumen kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga proses penentuan kewarganegaraan anak menjadi aspirasi yang disampaikan dalam forum pengaduan pelayanan publik.

Persoalan tersebut dibahas dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 23 Edisi Khusus Hong Kong yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (1/11/2026).

Read More

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan dan pelindungan hukum bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.

Kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah pusat, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, serta Rocky Gerung.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian untuk memastikan masyarakat Indonesia di luar negeri mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum.

Menurutnya, forum PASTI ADA SOLUSI menjadi wadah koordinasi delapan kementerian dalam menangani berbagai persoalan masyarakat secara terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Delapan kementerian yang terlibat yakni Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam sesi dialog, sejumlah WNI di Hong Kong menyampaikan persoalan administrasi kependudukan, terutama anak-anak Indonesia yang belum memiliki NIK dan mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Selain itu, muncul persoalan mengenai proses pemilihan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda.

Masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait penerapan kewarganegaraan ganda secara penuh, perluasan definisi diaspora Indonesia, hingga kendala pekerja migran dalam memperoleh kartu identitas Hong Kong.

Berbagai persoalan tersebut menjadi bahan pembahasan pemerintah untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan forum PASTI ADA SOLUSI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan hukum kepada masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal dan bekerja di luar negeri.

“Melalui forum ini, pemerintah tidak hanya mendengarkan aspirasi dan pengaduan masyarakat, tetapi juga menghadirkan solusi melalui kolaborasi lintas kementerian. Sinergi ini sangat penting agar setiap persoalan, khususnya terkait administrasi kependudukan, kewarganegaraan, dan pelindungan pekerja migran, dapat ditangani secara tepat dan terkoordinasi,” ujar Johan.

Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, koordinasi dan respons cepat antarlembaga menjadi faktor penting agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam forum PASTI ADA SOLUSI Episode 23 Edisi Khusus Hong Kong, Kanwil Kemenkum Babel berharap sinergi pelayanan hukum semakin kuat sehingga masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, dapat memperoleh akses layanan yang mudah dan memberikan kepastian hukum.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts