Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar rapat harmonisasi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) dari Pemerintah Kabupaten Bangka. Kegiatan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Babel, Kamis (2/10/2025).
Dua rancangan yang dibahas yakni Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Ranperaturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Mendo Barat.
Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh. Ia menegaskan bahwa harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan substansi maupun aspek teknis penyusunan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Rahmat juga menyebut, paradigma pembentukan regulasi harus menyesuaikan perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), guna mencegah tumpang tindih aturan. “Proses pembentukan peraturan harus ditata sejak tahap perencanaan hingga pengundangan, melalui sinergi, kolaborasi, dan kajian hukum yang matang,” ujarnya.
Perwakilan Pemkab Bangka, M. Taufik dari Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Ia berharap produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas, tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
Sebagai rujukan, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat berpedoman pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, sementara Ranperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa mengacu pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016. Proses harmonisasi dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangka.
Hadir dalam rapat, dari Kanwil Kemenkum Babel yakni Kepala Kanwil Johan Manurung, Kepala Divisi Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, para JFT Perancang, CPNS Perancang, serta mahasiswi magang UBB. Sementara dari Pemkab Bangka hadir Kabid Dinas PMD Agustin Andra, Kabid PKLH DLH Nurleli, M. Taufik dari Bagian Hukum dan HAM Setda, perwakilan DINPEMDES, PSM, serta LPPM Universitas Bangka Belitung.
(**)











