Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperda Kabupaten Belitung Timur

Writer: - Rabu, 17 September 2025
Rapat pengharmonisasian terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/09/25). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat pengharmonisasian terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/09/25).

Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap:
1. Ranperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; dan
2. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Read More

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya pembahasan harmonisasi dengan memperhatikan aspek substantif (materi muatan) dan aspek teknik sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketua Bapemperda, Oscar Habib, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel dan berharap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Harmonisasi ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait percepatan pembentukan produk hukum daerah untuk meningkatkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga : Permohonan Kekayaan Intelektual di Kemenkum Babel Capai 814 pada Triwulan III Tahun 2025

Selanjutnya, ditegaskan pula mengenai penguatan peran pemerintah daerah sebagai fasilitator, koordinator, dan pengawas dalam pelaksanaan TJSLP untuk memastikan adanya sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Baca juga : Pelatihan Jaminan Fidusia Resmi Ditutup, Kanwil Kemenkum Babel Lulus 100%

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan pengharmonisasian Ranperda ini adalah bagian dari komitmen Kemenkum Babel dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memiliki kualitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berharap hasil pembahasan ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah, baik dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan maupun tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Belitung Timur.

Hadir dalam kegiatan ini dari Kanwil Kemenkum Babel JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Ismail, Yanto Majid, Faisal Indrawan), JFT Perancang Muda (Beni Saputra, Elisanti, Siti Latifah), serta JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).

Dari Kabupaten Belitung Timur turut hadir Ketua Bapemperda, Oscar Habib, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Gustaf Pilandra, Kepala Bagian Hukum, Amrullah, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Sekretariat DPRD, Dinas Ketenagakerjaan, dan Inspektorat Daerah. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts