Sekayu, Sumselupdate.com – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Muba Timur terus bergulir. Desakan untuk pembentukan DOB tersebut dilakukan dengan melaksanakan demo ke kantor Camat Sungai Lilin, yang didahului dengan aksi berjalan kaki oleh massa dengan membawa sejumlah spanduk yang mendesak percepatan proses DOB.
Asmara Hadi, SHi, MHi, Ketua Presidium Muba Timur menjelaskan, wacana adanya Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan keinginan rakyat, ia hanya sebagai perantara dan menyampaikan aspirasi rakyat, karena sesuai prosedur syarat wilayah dapat dimerkakan menjadi sebuah kabupaten harus memiliki lima kecamatan.
Sehingga proses pembentukan dapat dlakukan, namun saat ini sudah tiga kecamatan mengalami pemekaran yakni Kecamatan Tungkal Jaya sebagai pemekaran Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Babat Supat serta Keluang merupakan pemekaran Kecamatan Sungai Lilin. Dan sesuai prosedurnya seharusnya sudah bisa jika pemerintah Kabupaten Muba memberikan izin.
“Setidaknya sudah ada enam kecamatan, sesuai persyaratan DOB minimal lima kecamatan,” ujarnya.
Sedangkan Camat Sungai Lilin Ahmad Toyibir, SSTP, MM mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan tertinggi di Muba yaitu Bupati Muba. Jika diminta dan didesa untuk menandatangani surat pernyataan pembentukan DOB. Dirinya atas nama pemeintahan tentunay tidak bisa, karena masih ada atasan dan harus dimintakan izin.
“Jika atas nama pribadi mungkin bisa, tetapi saya merupakan atas nama pemerintah daerah yang ada hirarkinya dan atasan,” tegasnya.
Sebelumnya tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba mendukung pemekaran ini. Ketiga fraksi Demokrat, Gerindra, dan PKS pada 2015 yang lalu.
Jubir Fraksi Gerindra, Edi Heryanto menyampaikan beberapa pandangan salah satunya mendukung serta meminta pemerintah kabupaten untuk bisa mendukung pembentukan DOB Muba Timur. Karena kondisi geografis wilayah Muba memang sangatlah luas sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak begitu maksimal.
“Dari Gerindra kita meminta Eksekutif dalam hal ini Bupati Muba untuk memfasilitasi dan mendukung. Ini juga keinginan dari masyarakat sendiri,” ungkap Edi.
Sementara itu, Siti Romayana, Jubir Fraksi Demokrat mengatakan, Muba memang layak dimekarkan kembali. Karena memang diakui kondisi gerografis yang luas dan masyarakat ingin pemekaran khususnya diwilayah Muba Timur. Sebab perkembangan insfratruktur dan pelayanan pemerintah dinilai lamban. “Kami meminta segera dibentuk Pansus pemekaran DOB Muba Timur dan segera diproses,” katanya.
Di tempat yang sama, Iwan Aldes, Jubir Fraksi PKS menambahkan, untuk itu Pemkab secepatnya menganggarkan pada tahun 2016 biaya presidium pemekaran Muba Timur. Ia akui wilayah Muba Timur memang sedikit sekali tersentuh pembangunan.
“Salah satu syarat sudah dipenuhi sebab ada 6 kecamatan yakni Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Keluang, Bayung Lencir, dan Lalan yang masuk wilayah Muba Timur. Sementara dari beberapa kecamatan terdapat Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah sehingga memang layak sekali jadi kabupaten baru. Tinggal lagi menunggu persetujuan DPRD dan bupati,” jelasnya. (est)











