PALI, Sumselupdate.com – Dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 (Corona), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan virus Corona atau covid-19, melakukan penyemprotan disinfektan di Kawasan Kecamatan Talang Ubi, Kamis (26/3/2020).
Dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar), tim Satgas Corona Pemkab PALI menyemprot disinfektan dimulai dari kantor Bupati PALI, kantor-kantor pemerintahan, dan sepanjang jalan protokol di Pendopo, kecamatan Talang Ubi.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) kabupaten PALI, Ibrahim, mengatakan bahwa penyemprotan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Bumi Serepat Serasan.
“Setelah di kantor Bupati akan dilakukan ke jalan – jalan protokol di Kecamatan Talang Ubi dan akan dilanjutkan di Kecamatan lainnya,” ucapnya.
Ibrahim menambahkan penyemprotan desinfektan tidak ada batas waktunya, tergantung wilayah Kabupaten PALI. Karena kabupaten PALI harus benar-benar aman dari Covid 19.
“Atas intruksi Bupati bahwa seluruh tim satgas termasuk penanganan virus Covid 19, harus siaga selama 24 jam,” tukasnya. (adj)











