Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tegaskan, Terbukti Terlibat Narkoba Diberhentikan!

Sabtu, 6 Maret 2021
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwako, berkunjung ke Lapas Kelas 1 Mata Merah, Palembang.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwako, kembali mengingatkan pegawainya untuk menghindari narkoba. Jika terbukti positif, maka sudah pasti akan diberhentikan.

Read More

“Jangan pernah mendekati narkoba, apalagi memakai atau lebih parah lagi mengedarkan narkoba dari dalam Lapas maupun di luar Lapas,” ucap Kakanwil Kemenkumham Sumsel saat berkunjung ke Lapas Kelas 1 Mata Merah, Sabtu (6/3/2021).

Jika ada yang terlibat dengan Narkoba, baik sebagai pemakai, apalagi pengedar dalam atau di luar Lapas, maka sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan maka akan diberhentikan.

Oleh sebab itulah, ia menegaskan jangan coba-coba mendekat barang haram ini. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada.

Kakanwil juga memberikan arahan mengenai pembangunan zona integrasi di Lapas Kelas 1 Palembang, yang harus berjalan dan dapat diwujudkan menjadi WBK.

“Dalam proses pembangunan Zona Integritas itu harus terlihat After (sesudah-red) dan Before (sebelum-red), dari semua inovasi dan pelayanan yang ada di Lapas kelas 1 Palembang,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts