Kakanwil Kemenkum Sumsel Bersama 17 Kepala Daerah Teken Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Penulis: - Selasa, 27 Mei 2025
Penandatanganan serentak Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menjadi saksi sejarah dalam acara penandatanganan serentak Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Palembang Sport and Convention Center, Selasa (27/5/2025), di hadapan Menteri Koordinator bidang Pangan, Menteri Koperasi, Kepala Badan Gizi Nasional, Wamendagri.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan Agato P P Simamora bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra serta seluruh 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.

Agato menjelaskan, hal ini terlaksana berkat arahan dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada saat menerima Audiensi Kakanwil Kemenkum Sumsel sehari  sebelumnya mengharapkan ada proses percepatan harmonisasi peraturan kepala daerah tentang Penyelenggarakan Koperasi Merah Putih.

“Petunjuk tersebut disanggupi oleh jajaran Kakanwil Kemenkum Sumsel dan bersama Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Dedy Harapan dan para Kabag Hukum 17 Kabupaten/Kota se Sumsel segera menyelesaikan proses harmonisasi peraturan tersebut,” tegasnya.

Baca juga : Dokumen Permohonan Kewarganegaraan Rampung, Dirjen AHU Widodo: Empat Atlet Sepakbola Perempuan SAH di Naturalisasi

Semangat Sinergitas yang digaungkan oleh Gubernur Herman Deru bukan sekedar jargon namun dibuktikan oleh aparatur dibawahnya dengan berhasil menyesaikan 17 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang ditugaskan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi atas penandatanganan secara serentak ini.

“Penandatanganan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saya berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan,” kata Zulkifli Hasan.

Baca juga : Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumsel

Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Hingga saat ini sebanyak 2965 Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan atau sebanyak 91% sudah melakukan Musdessus. Dari musyawarah tersebut sebanyak 1822 Desa/Kelurahan atau sebanyak 89% sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait