Laporan : Romadon
Palembang, Sumselupdate.com – Kasus penyidikan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde terus dalam penyidikan pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, mengatakan untuk perkara pasar Cinde dan dulunya masih penyelidikan sekarang sudah penyidikan
“Namun penyidikan tersebut masih terbagi dua penyidikan umum dan penyidikan khusus,” ungkap Kajati saat pres rilis di gedung Kejati Sumsel, Senin (30/10/2023)
Menurutnya untuk sekarang penyidikan umum dan selangkah lagi baru menunju tahap penyidikan khusus dengan adanya tersangka.
“Kasus ini melibatkan pihak swasta dan pihak Pemerintah Daerah, apakah itu Kota atau Provinsi nanti kita lihat siapa yang bertanggung jawab dikasus ini,” tegas Kajati
Diketahui selama dimulainya penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang, setidaknya sudah puluhan saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Kajati Sumsel. (**)