Pringsewu, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu bersama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum kepada warga LDII dan santri dengan tema ‘Santri sadar hukum, pondok pesantren aman dan bermartabat’ di Pondok Pesantren Baitul Izza Pringsewu Barat, Rabu (18/06/2025)
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua MUI Kabupaten Pringsewu, H. Hambali, Kesbangpol Pringsewu, Ketua dan anggota Senkom Mitra Polri Kab. Pringsewu, sako SPN kab. pringsewu, dan ratusan peserta.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH, M. Hum, menjelaskan, pentingnya hukum di lingkungan pesantren supaya tidak terjerat masalah hukum.
“Penyuluhan ini adalah tanggung jawab jaksa, maka ada program jaksa masuk pesantren supaya para santri memahami hukum dan meminimalisir terjerat masalah huku, saya juga berharap nanti kedepan ada jaksa dari pringsewu yang berasal dari pesantren,” ungkapnya.
Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Pringsewu, H. Dian Arif Rahman S.pd, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri pringsewu yang telah memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada warga LDII.
Baca juga : Terima Pengurus LDII, Ketua MPR RI Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan
“Kami berharap setelah adanya sosialisasi ini nantinya masyarakat tidak buta hukum, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tersangkut hukum karna ketidaktahuan tentang hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII provinsi lampung , dr. H. M. Aditya, M. biomed, dalam sambutannya mengharapkan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini harus berkelanjutan.
Baca juga : LDII Muba Berharap Bisa Terus Sinergi dengan Pj Bupati Apriyadi
“Kegiatan seperti ini supaya selalu di lakukan, sebagai bentuk sinergitas kejaksaan dengan LDII, dan untuk mencerdaskan generus bangsa,” ungkapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membagikan 50 paket bingkisan sembako kepada masyarakat sekitar oleh Kajari Pringsewu dan ketua MUI Pringsewu. (**)











