Baturaja, Sumselupdate.com – Setiap pelaporan APBDes setiap desa selalu didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU.
Namun menurut Kepala Dinas PMD OKU, Drs Akhmad Firdaus, MSi dalam membuat pelaporan APBDes, kades dan perangkatnya kurang memahami.
“Salah satunya kurang mengerti peraturan-peraturan sehingga kualitas kades dan perangkat desa perlu ditingkatkan,” ucap Kepala Dinas PMD OKU, Drs Akhmad Firdaus, MSi.
Dilanjutkan Firdaus, untuk meningkatkan kualitas SDM kades dan perangkat desa, pihaknya menggelar pelatihan–pelatihan dan sosialisasi. “Akibat kurang pahamnya kades dan perangkatnya mempengaruhi laporan PMD,” imbuh Firdaus.
Diterangkan Firdaus, sistematika pelaporan dari Kepala Desa ke Pemerintah Kecamatan kemudian diteruskan ke Dinas PMD OKU. “Kalau laporan APBDes lambat dari kepala desa otomatis pencairan dana desa terlambat,” ujar Firdaus.
Seperti sekarang ini, lanjut Firdaus, dari 143 Desa di OKU 10, di antaranya belum menyerahkan laporan APBDes. Setelah dilakukan pendampingan, akhirnya 4 desa yang belum menyerahkan laporan APBDes.
“Memang tidak menghambat ke Desa – Desa lainnya. Namun, Kepala Desa yang belum menyerahkan laporan APBDes, tentunya Dana Desanya belum dapat dicairkan yang tentunya menghambat realisasi pembangunan di desa tersebut. Selain itu, kita mendapat teguran dari BPKP,” tukas Firdaus.
Untuk itu, Firdaus meminta kepada Kepala Desa dan Perangkat desa untuk segera membuat laporan realisasi APBDes. “Kita (PMD) siap memfasilitasi. Untuk itu, setiap Sabtu – Minggu kita siap menerima konsultasi dari setiap perangkat desa. Harus dimanfaatkan jangan sampai lambat masalah dana desa,” pungkas Firdaus. (wid)











