Palembang, Sumselupdate.com – Husni Thamrin (28), warga 15 Ulu Palembang yang melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan mencopet akhirnya berhasil ditangkap usai dikejar anggota patroli pengawalan (Patwal)
Satlantas Polresta Palembang.
Kejadian bermula saat korban Sumarni (21) tengah naik bus kota di kawasan
KM 11 Palembang pada Senin (19/9/2016). Di sana, dompet milik korban warga Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang ini dicopet tersangka.
Namun, karena ketahunan korban langsung dipukuli tersangka dan kabur dengan turun di kawasan KM 11 Palembang. Korban yang melihat mobil patwal tengah melintas langsung menghentikannya.
Di sana, korban meminta bantuan polisi untuk mengejar tersangka. Sehingga
dua petugas yakni, Bripka Rizky Renaldi dan Brigadir Siahmadi langsung
mengejar tersangka Husni hingga berhasil mengamankan tersangka berikut
barang bukti.
“Sempat mencoba kabur, tapi berhasil diamankan. Sudah diserahkan untuk
diproses di Mapolsek Sukarami Palembang,” ungkap Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Harris Batara. (man)