Kabur Saat Sidang 2013 Lalu, Dodi Akhinya Ditangkap di Pangkal Pinang

Senin, 31 Juli 2017
Penyerahan terpidana Dodi dari Kajari Muaraenim kepada Kalapas Kelas IIB Muaraenim didampingi Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, Senin (31/7/2017),

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sempat melarikan diri saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Muaraenim 2013 silam, Dodi Rabau (25) warga Desa Bukit Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim akhirnya berhasil dibekuk di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Dari informasi yang dihimpun Sumselupdate.com, Dodi yang merupakan terpidana kasus curas dan telah divonis 18 tahun penjara ini tingkap anggota Polres Pangkal Pinang pada 27 Juli lalu karena kasus pencabulan anak.

Read More

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pangkal Pinang, Dodi mengaku bahwa dirinya juga pernah melakukan tindakan curas di Kabupaten Muaraenim.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Polres Pangkal Pinang melakukan koordinasi dengan Polres Muaraenim. Setelah dilakukan pengecekan oleh Polres Muaraenim, diketahui Dodi telah didakwa atas tindak curas dengan vonis 18 tahun penjara. Setelah itu dilakukan penjemputan oleh anggota Polres Muaraenim terhadap terdakwa Dodi.

Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan, didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad AR mengatakan, pada tahun 2013, Dodi kabur dengan posisi tangan terborgol usai menjalani sidang di PN Muaraenim dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

“Karena hak-haknya sebagai terdakwa sudah terpenuhi, kata Leo, maka majelis hakim PN Muaraenim melanjutkan agenda sidang Pembacaan vonis terhadap terdakwa dengan in absensia. Majelis hakim memutus vonis terdakwa lebih tinggi dari tuntutan JPU, dari 14 tahun menjadi 18 tahun penjara,” ujar Leo, di Lapas Kelas IIB Muaraenim, Senin (31/7/2017).

Dikatakan Leo, terdakwa Dodi telah diserahkan oleh Polres Muaraenim ke pihak Kejaksaan Negeri Muaraenim. “Selanjutnya terdakwa diserahkan Kejari Muaraenim ke Lapas Kelas IIB Muaraenim untuk menjalani proses hukuman,” tutupnya.

Sementara itu, terdakwa Dodi, saat diwawancarai Sumselupdate.com mengaku dirinya nekat kabur karena saat itu melihat ada kesempatan. “Ketika saya lihat ada borgol disamping supir mobil, saya ambil dan pasangkan ke supir dan setir mobil tersebut. Setelah itu saya kabur dengan menaiki mobil bus Lorena ke Jakarta,” tegas Dodi. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts