Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tak hanya kabur ke Sekupang, Kota Batam saja, Satriasyah (30), pelaku pembantaian terhadap Toni (29), warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kesehariannya berprofesi sopir angkot jurusan Plaju-Ampera, juga mengganti nama.
Satriasyah yang mengganti namanya menjadi Alex, selama di Kota Batam bekerja di pabrik plastik.
“Jadi setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sebelumnya berada di Kabupaten Muaraenim dan kita cari data pelaku. Di mana nama dia ‘kan Satriasyah alias Aan, mengganti nama menjadi Alex saat kita ketahui dia bekerja di Batam,” ungkap Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing saat ditemui di Polrestabes Palembang, Jumat (10/6/2022) sore.
Mantan Kapolsek Kemuning Palembang ini menuturkan, selama di Kabupaten Muaraenim, pelaku ikut bersama bibinya dan bekerja menjadi buruh serabutan.
Kemudian pelaku mendapatkan penawaran kerja di Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dari pernyataan pelaku, Satriasyah berangkat ke Provinsi Jambi terlebih dahulu, kemudian menaiki spead boat melalui jalur laut untuk dapat ke sampai tujuannya.
“Kita bekerja sama dengan polisi setempat (Batam) dan berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polrestabes Palembang,” ujar Robert.
Sementara itu di hadapan petugas, pelaku mengakui jika Satriansyah mengganti namanya menjadi Alex dengan tujuan untuk mengelabui petugas dan tak dikenali warga.
Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun. (**)











