JNE Berkomitmen dan Memastikan Setiap Karyawan Jalankan Prosedur dan Misi Perusahaan

Writer: - Senin, 16 Juni 2025
Logo resmi JNE. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Jakarta, Sumselupdate.com – Manajemen PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau disingkat JNE angkat bicara terkait kasus penangkapan seorang pegawai gudang JNE Kota Pangkalpinang berinisial RF (33) lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

Dalam surat tanggapan yang diterima redaksi Sumselupdate.com, Senin, 16 Juni 2025, Head Of Media Communication Dept, Kurnia Nugraha menyatakan tindakan oknum karyawan berinisial RF, perusahaan menemukan adanya tindakan yang menyalahi prosedur serta peraturan perusahaan yang berdampak merugikan perusahaan.

Read More

Atas tindakan oknum tersebut perusahaan melakukan inisiatif dengan melakukan laporan kepada pihak kepolisian pada tanggal 12 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya perusahaan melakukan penegakan prosedur dan peraturan perusahaan.

Dikatakannya, JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang Tertangkap Basah Curi Barang Kiriman, Begini Modusnya!

Kurnia Nugraha menyatakan jika tindakan tegas ini diambil sebagai bagian komitmen dan memastikan setiap karyawan/ti menjalankan prosedur dan peraturan serta nilai-nilai perusahan dengan baik sesuai dengan misi perusahaan untuk memberi pengalaman terbaik kepada pelanggan secara konsisten.

Baca Juga: Tingkatkan Kapabilitas Operasional dan Memperluas Jangkauan, JNE Buka Titik Layanan Baru di Palembang

“JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai,”  tandasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts