Palembang, sumselupdate.com – Dalam Islam, agar rumah tangga langgeng, sangat dianjurkan untuk menikah Sekufu.
Sekufu diartikan dengan Sepadan yang dimana dalam bahasa Arabnya adalah Kafa’ah.
Untuk diketahui, Kesepadanan dalam arti harus setara baik dari segi pendidikan, usia dan segi lainnya dari pria dan wanita yang hendak menikah.
Penganjuran untuk menikah Sekufu, juga telah disampaikan oleh dr Zaidul Akbar, dalam tausiah singkatnya di youtube @dr Zaidul Akbar Official, yang diunggah pada 18 Oktober 2022 lalu.
“Jadi nikah itu cari pasangan selevel ajalah, kenapa?? Karena kalau seandainya tidak dibarengin dengan ilmu agama, jika salah satu pasangan punya status jauh lebih tinggi daripada pasangannya, maka yang muncul adalah hinaan,” terang dr Zaidul Akbar.
Modal utama dalam pernikahan adalah iman dan ilmu, bila pernikahan tidak dibekali dengan iman dan ilmu maka akan muncul kata-kata dan perilaku pasangan yang merendahkan atau bahkan sampai menyakiti perasaan.
“Maka jagalah sikap dan kata-kata kita terhadap pasangan, seringkali sikap kita itu membuat perasaan pasangan kecil hati dan teraniaya,” tutup Zaidul Akbar.
Namun, bagi calon pasangan suami istri yang akan menikah, jika salah satu kriteria pasangannya tidak terpenuhi, tetapi keduanya saling melengkapi, maka bisa dianggap selevel. (**)