Ogan Ilir, Sumselupdate.com – Lembaga Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) menerima sertifikat akreditasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) sebagai lembaga pemantau pemilihan kepala daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Sertifikat langsung diberikan oleh Ketua KPU OI yang diwakili Siti Sarah, SH kepada Ketua Koordinator Kabupaten BP2SS OI Reno, SH, di kantor KPU Ogan Ilir, Sabtu, (05/12/2020)
Sertifikat akreditasi diberikan KPU OI setelah melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan lembaga BP2SS kepada KPU Oi
M Sigit Muhaimin Selaku Koordinator Wilayah BP2SS mengapresiasi akreditasi yang diberikan pihak KPU terhadap lembaga yang dipimpinnya
“Saya secara pribadi ataupun organisasi mengapresiasi setinggi-tingginya KPU OI, yang telah mengeluarkan akreditasi kepada lembaga pemantau BP2SS,” ujar Sigit.
Ia juga berharap, agar kedua pasangan calon Bupati OI agar tidak melakukan kecurangan, dalam perhelatan Pilkada
“Sanksi pidana jelas, apabila pasangan calon melakukan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM),” jelas sigit
Sementara itu, dikesempatan yang sama Reno, SH selaku Ketua Koordinator Kabupaten BP2SS OI, berharap dengan terakreditasinya lembaga ini, dapat membantu KPU OI dalam mengawal jalannya Pesta demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir
“Semoga hadirnya Tim dari BP2SS bisa menekan praktik kecurangan, sehingga masyarakat nantinya mendapat Bupati dan Wakil Bupati yang siap membangun OI,” tegas Reno. (**)