Bekasi, Sumselupdate.com — Kejadian tidak mengenakan terjadi di Polsek Jatiasih, Bekasi. Diketahui 7 orang tahanan narkoba melarikan diri sekitar pukul 21.30 WIB.
Ketujuh tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih yang berada di Jl. Wibawamukti II Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Dilansir Sukabumi.suara.com, ketujuh tahanan yang berhasil kabur dari Polsek Jatiasih 6 orang merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan satu orang lainnya merupakan tersangka kasus pencurian.
Berdasarkan keterangan, saat itu HE tang merupakan salah satu saksi berteriak kepada petugas jaga piket. HE memberitahukan bahwa ada tahanan yang melarikan diri. Brigadir AR yang saat itu tengah piket langsung memberi tahukan kepada petugas jaga SPK.
Kemudian petugas Piket Padal Ipda Rudiwanto Nainggolan bersama dengan petugas lainnya memeriksa ruang tahanan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tahanan kabur dengan menjebol tembok kamar mandi. Kondisi tembok kamar mandi dalam kondisi bolong dan besi teralis dalam kondisi bengkok.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa para tahanan kabur dengan dibantu alat 1 buah besi ukuran 13 cm dengan panjang 30 cm, kemudian satu buah sendok makan.
Saat itu jumlah tahanan yang kabur sebanyak 7 orang, menyisakan 3 orang tahanan yang tidak kabur dalam satu ruangan sel.
“Telah dilakukan kegiatan penangkapan terkait tujuh tahanan yang kabur atau melarikan dini. Saat ini sudah berhasil ditangkap sebanyak lima tersangka,” ucap Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, pada Sabtu (15/10).
Ketujuh tahanan yang kabur itu bernama Gapar, Dola Aprian, Iman alias Ambon, Arip Budiman, Saipul Bahri alias Uwing, Achmad Ridwan dan Redo Palami.(src)