Jasad Lansia Korban Perampokan dan Pembunuhan Ditemukan Membusuk di Perkebunan Sawit Banyuasin

Writer: - Selasa, 27 Januari 2026
Keluarga menunjukkan laporan orang hilang atas nama Dra. Christina S di SPKT Polda Sumatera Selatan, Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Polisi akhirnya berhasil menemukan jasad Dra Cristina, seorang lanjut usia yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan. Mirisnya, pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Jasad Dra Cristina ditemukan dalam kondisi membusuk, bahkan sebagian tulangnya sudah terlihat. Lokasi penemuan berada di areal perkebunan sawit di Desa Sukatani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Read More

Penemuan jasad korban dilakukan setelah empat hari pencarian intensif oleh aparat kepolisian. Proses pencarian sempat terkendala karena salah satu pelaku yang telah ditangkap mengaku lupa lokasi jasad korban dibuang.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH membenarkan penemuan jasad tersebut. “Iya benar, jasad korban sudah ditemukan. Besok akan dirilis secara resmi,” ujarnya.

Petugas mengevakuasi jasad korban yang ditemukan membusuk di perkebunan sawit Desa Sukatani, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Warga sekitar mengaku tidak menaruh curiga selama hampir dua pekan terakhir, meski jasad korban berada di poros jalan desa yang kerap dilalui masyarakat dan hanya tertutup beberapa pohon sawit.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Lansia Hilang, Ternyata Jadi Korban Pencurian Mobil, Korban Belum Ditemukan

Salah satu warga, Waryanto, mengatakan tidak pernah tercium aroma busuk di sekitar lokasi. “Baru tahunya tadi. Kemarin kami sempat mendapat imbauan dari Polsek agar melapor jika mencium bau menyengat seperti bangkai, dan itu sudah kami sampaikan ke warga,” katanya.

Meski kondisi jasad telah menjadi tulang belulang, cucu korban, Yuniar, meyakini jasad tersebut adalah Dra Cristina. Keyakinan itu diperkuat dengan ditemukannya jam tangan dan sebuah Alkitab di sekitar lokasi penemuan.

Baca Juga: Dra Christina S Hilang Usai Ambil Nomor Antrean RS Bhayangkara, Terakhir Terlacak di Banyuasin

“Kalau pastinya belum tahu, tapi kalau dilihat dari ciri-cirinya seperti benar. Jam tangan itu mirip dengan yang pernah saya berikan,” ucap Yuniar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penyidik Ditreskrimum telah menerapkan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts