Jaringan Pemuda Sumsel Persoalkan PT BGR Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Sabtu, 19 November 2016
Redi Kales memperlihatkan peta tanah garapan PT BGR

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oknum PT Bahari Gembira Ria (PT. BGR), Pengurus Besar Jaringan Pemuda Sumsel (PB JPS) bakal mempersoalkan kasus tersebut melalui aksi unjuk rasa bahkan mengadukannya secara resmi ke Polda Sumsel.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PB JPS, Redi Kales, dalam konfrensi pers yang digelar di Palembang, Sabtu (19/11/2016).

Read More

“Sehubungan dengan peran serta masyarakat untuk melakukan pemantauan dan pelaporan berbagai dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan melawan hukum maka kami (JPS) akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 24 November 2016 atas dugaan penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 dan pasal 406 KUHpidana yang dilakukan oleh PT. BGR, “ ujar Redi.

Menurut Redi, sesuai SK Gubernur Jambi Nomor : 285 tahun 1990 diketahui bahwa PT. BGR masuk ke dalam Provinsi Jambi. Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Redi, diduga oknum PT.BGR menggeser patok batas T.25 sampai dengan T.30. Hal ini menyebabkan Provinsi Sumsel kehilangan lebih kurang 1.730 Ha lahannya.

“Selain kehilangan lahan Provinsi Sumsel  yang bernilai hampir 6 M tersebut, Provinsi Sumsel juga kehilangan dana manfaat dari hutan tersebut (investasi) yang nilainya hampir 51 M. Juga banyak mengalami kerugian yang jika kami kalkulasikan berkisar 350 M,” lanjut Redi.

Atas dasar persoalan tersebut, PB JPS akan menyikapinya dengan unjuk rasa dan mengadukan kasus tersebut ke Polda Sumsel.

“Selain akan melakukan unjuk rasa, pada hari yang sama kita juga akan mengadukan secara resmi PT. BGR ke Polda Sumsel”, tegas Redi yang juga aktivis lulusan Lemhanas R.I angkatan IX tersebut. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts