Jangan Hanya Pekerja atau Pengangguran, Perhatikan Juga Kaum Setengah Pengangguran

Senin, 9 November 2020
Ilustrasi Pengangguran

Jakarta, Sumselupdate.com – Selain memaparkan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengungkapkan angka pengangguran tanah air. Tercatat saat di Agustus 2020 angka pengangguran RI mencapai 9,77 juta orang, angka itu bertambah 2,67 juta dari Agustus 2019 7,10 juta orang.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid mengatakan, pertambahan angka pengangguran akibat pandemi itu memang patut diperhatikan. Namun ada yang juga penting yang perlu diperhatikan pemerintah yakni para pekerja paruh waktu.

Pekerja paruh waktu sendiri merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Menurut data BPS saat ini jumlahnya mencapai 46,43 juta orang.

“Jadi yang perlu diperhatikan terakhir adalah mewaspadai mereka yang setengah pengangguran dan paruh waktu,” ucapnya dalam acara konferensi pers online INDEF, Minggu (8/11/2020).

Pekerja paruh waktu ini terbagi menjadi dua kategori yakin Tingkat Setengah Pengangguran (TSP) dan tingkat pekerja paruh waktu. TSP sendiri mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari pekerja atau masih bersedia menerima pekerjaan lainnya.

Menurut data BPS, angka TSP pada Agustus 2020 di posisi 10,19%. Angka itu naik dari posisi Agustus 2019 6,42%.

Menurut Tauhid mereka selama ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Sebab mereka tidak terlindungi berbagai program perlindungan dari pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan, itu artinya mereka tentunya tidak mendapatkan bansos bantuan gaji RP 2,4 juta.

“Mereka ini katakanlah yang tidak tercover dengan jaminan sosial, tidak tercover dengan BPJS dan sebagainya, termasuk katakanlah kemungkinan juga  tidak tercover dengan bantuan Kartu Prakerja, nah ini yang menurut saya akan loss,” ucapnya. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.