Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, kembali diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde yang mangkrak. Mengenakan pakaian serba hitam, Harnojoyo mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Menurut Harnojoyo, ia ditanya penyidik soal cagar budaya Pasar Cinde Kota Palembang.
“Saya kembali dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel ditanya terkait Pasar Cinde dan Cagar Budaya. Jadi seputar pertanyaan yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada penyidik saat dipanggil beberapa waktu lalu,” ungkap Harnojoyo di Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025).
Ia mengatakan, soal Cagar Budaya ditetapkan oleh Pemkot Palembang sudah sesuai dengan ketentuan.
“Ketentuannya sudah sesuai dengan mekanisme bahwa Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikan terkait dengan bangunan yang kemarin agar dikosongkan karena prihatin dengan kondisi Pasar Cinde,” jelas Harnojoyo.
Terkait izin pembongkaran Pasar Cinde sebagai Pasar Modern, Harnojoyo mengaku bahwa tanah di Pasar Cinde adalah aset milik Pemprov Sumsel.
“Tanah itu kan sebagai aset Provinsi Sumsel, mereka untuk menempatkan sehingga Provinsi ber screenshot kepada kami (Pemkot Palembang) untuk mengosongkan tanah tersebut,” ujarnya.
Harnojoyo mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi hanya mempertegas pertanyaan yang sudah saya sampaikan kepada penyidik sebelumnya.
“Mempertegas pertanyaan saja seperti yang sudah sampaikan pada saat pemeriksaan sebelumnya,” tutupnya.(**)











