Jadi Saksi Dua Tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Mantan Kepala Bapeda Dicecar 20 Pertanyaan

Kamis, 12 Agustus 2021
Kejati Sumsel/ Foto: Sumselprov

Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Sumsel dan juga anggota TPAD Sumsel, Eko Wati Retna Ningsih, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sebagai saksi kasus dugaan pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, kamis (12/8/2021)

“Ya, hari ini tim penyidik Kejati Sumsel, memeriksa mantan Kepala Bepeda Sumsel, yang juga anggota TPAD Sumsel, Eko Wati Retna Ningsih, sebagai saksi kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, saat dikonfirmasi kamis (12/8/2021)

Read More

Ia juga mengatakan, pihaknya memeriksa saksi untuk dua tersangka Mukti Sulaiman (mantan Sekda Pemprov Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel).

“Ada 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada saksi,” tuturnya.(Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts