Jadi Korban KDRT, IRT di Palembang Laporkan Suami

Rabu, 8 Juni 2022
Dewi Kurniati saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Didampingi kedua orang tuanya, Dewi Kurniati (30), warga Jalan Mangku Bumi, Lorong Hajad, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/6/2022).

Read More

Bukan tanpa sebab, ibu muda ini belakangan diketahui mendapatkan dugaan perlakuan tindakkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya RM.

“Awal terlapor melakukan aksinya tersebut, gara-gara saya belum membersihkan pipis anak, sehingga ketika dia jalan, dia terpeleset dan terjatuh ke lantai,” ujarnya di hadapan petugas.

Karena emosi, terlapor memukul dahi korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di bagian kepala.

Mendapatkan perlakuan tersebut, korban bercerita ke keluarganya dan ditemani orang tuanya korban melaporkan RM ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya tidak terima perlakuan suami saya hingga saya membuat laporan polisi ini,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban.

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts