Laporan: Syakbanudin
Kayuagung, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Deri Siswadi mengatakan pada tanggal 14 Juni 2022 tahapan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang dimulai.
“Sebagaimana diatur dalam PKPU dan Undang-undang bahwa tahapan Pileg adalah dua puluh bulan sebelum hari ‘H’ penghitungan suara yakni 14 Februari 2024. Dan jika kita hitung mundur dua puluh bulan tersebut jatuh pada tanggal 14 Juni 2022,” ujar Deri Siswadi, saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, dalam rangka persiapan tersebut, maka pihaknya melakukan persiapan koordinasi dengan stakeholder yang berkepentingan.
Pada Senin, kemarin, KPUD OKI melakukan koordinasi dengan Polres OKI dan telah diterima langsung oleh Kapolres OKI. Begitu pun selanjutnya.
”Kami ke Kodim dan alhamdulillah diterima oleh Bapak Dandim 0402 secara langsung. Dan pada hari ini, Rabu stakeholder yang kami kunjungi adalah Pengadilan Negeri Kayuagung dan Kejaksaan Negeri OKI,” lanjutnya.
Diungkapkannya, koordinasi itu dilakukan karena berkaitan dengan pidana Pemilu, sedangkan untuk di Pengadilan Negeri Kayuagung berkoordinasi karena adanya kelengkapan administrasi pencalegkan nanti.
“Jadi koordinasi kami laksanakan agar kiranya semua kegiatan yang ada dapat terintegrasi,” jelas mantan Ketua Panwaslu OKI ini.
Terkait pelaksanaan kegiatan Pileg dan Pipres ini, Deri Siswadi juga mengimbau kepada masyarakat, bahwa tahapan KPUD nantinya akan membentuk badan adhoc yakni PPK dan PPS pada bulan Oktober nanti.
“Kami berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses rekrutment dan ikut serta dalam kegiatan tersebut. Pastinya kita butuh SDM untuk kegiatan Pileg dan Pilpres ini,” tukasnya.(**)











