Palembang, sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI, menghadirkan langsung saksi yang juga istri terdakwa AKBP Dalizon, Dwi Septiani, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (3/8/2022).
Dalam sidang dugaan gratifikasi dari Dinas PUPR Muba tahun 2019, saksi Dwi Septiani, mengatakan pada saat BAP di Paminal Mabes Polri dirinya merasa tertekan.
“Jujur saja yang mulia pada saat BAP Paminal Mabes Polri saya merasa tertekan. Apa yang saya katakan di BAP hanya berdasarjan perintah suami saya (Terdakwa Dalizon), padahal faktanya tidak seperti itu,” kata Saksi Dwi dihadapan Hakim.
Dwi mengatakan jika dia disuruh suaminya, terdakwa Dalizon untuk mengakui jika harta berupa rumah dan mobil dibeli dari uang gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar rupiah.
“Padahal tidak seperti yang mulia rumah kami yang di Grend Garden itu hasil dari jual rumah di Riau dan dari pinjaman uang pada adik ipar sebesar Rp1,5 miliar rupiah. Bukan dari uang Rp2,5 miliar dalam kardus,” jelasnya.
Selain itu dalam sidang, saksi Dwi mengatakan, dirinya membantu suaminya, terdakwa Dalizon menurunkan kardus-kardus uang dari mobil ke dalam rumahnya.
“Saya bantu suami saya turunkan kardus berisi uang. Kardus yang terbuka isinya uang pecahan Rp100.000, yang kata suami saya totalnya Rp2,5 miliar rupiah. Sedangkan kardus berisi uang lainnya, kata suami saya untuk pak Anton Setiawan dan kawan-kawan,” jelasnya.
Dijelaskan Dwi, dirinya sempat menanyakan pada terdakwa Dalizon kenapa uang di kardus untuk Anton Setiawan dan kawan-kawan, dibawa kerumahnya.
“Dijawab sama suami saya (Dalizon), tunggu perintah pak Anton dulu, kapan uang ini digeser,” jelasnya.
Saat ditanya hakim, siapa kawan-kawan yang dimaksud oleh Dalizon, saksi Dwi mengatakan jika kawan-kawan itu adalah Salupen, Eriyadi dan Pitoy yang ketiganya saat itu menjabat sebagai Kanit Tipikor Polda Sumsel.
“Awalnya saya tidak tau siapa kawan-kawan itu, taunya setelah diperiksa oleh Paminal Mabes Polri, dan nama ketiganya disebut,” tutupnya. (Ron)











