Palembang, sumselupdate.com – Nabela Putri Soraya (21), warga desa Tanjung Aur Kabupaten Lahat, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, pada Selasa (24/10/2023) sore.
Maksud kedatangannya untuk membuat laporan polisi, setelah dirinya menjadi korban penjambretan di jalan Lukman Idris, Kecamatan Sukarami, kota Palembang. Akibatnya korban kehilangan satu suku emas seharga Rp6 juta.
Ditemui usai membuat laporan, Nabela menceritakan kasus penjambretan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (21/10/2023) Sekitar pukul 19.30 WIB.
“Awalnya itu saya setop bermotor untuk isi ulang air galon. Ketika itu datang dua orang pria pakai sepeda motor jenis Vario, satu pelaku yang di bonceng itu langsung menarik kalung emas yang saya pakai,” ungkap Nabela, saat di wawancarai wartawan.
Setelah kalung emasnya itu ditarik pelaku, lanjut Nabela, dirinya sempat mengejar motor kedua pelaku, namun tidak terkejar lagi. “Leher saya juga luka akibat kalung emas ditarik pelaku itu. Harapan saya, pelaku itu segera ditangkap usai saya buat laporan polisi ini pak,” pungkasnya.
Baca juga: Emak-emak di Palembang Dijambret, Emas 8 Suku Raib
Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. Saat ini laporan korban sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim. (**)











