IRT Ini Ngutil Tiga Rok dan Dompet di Internasional Plaza Palembang

Selasa, 9 Agustus 2016
Tersangka kasus pencurian diamankan petugas, Selasa (9/8).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Sri Wahyuni (30) dipaksa petugas menginap di balik prodeo Polsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (9/8).

IRT yang merupakan warga Desa Ari Tanjung Sesa II Meranjat, Kabupaten Ogan Ilir diamankan petugas usai kedapatan mencuri tiga buah rok dan satu dompet di Internasional Plaza (IP) Palembang pada 7 Agustus 2016 lalu.

Read More

Dalam aksi kejahatannya, tersangka masuk ke dalam gedung mall yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang.

Setibanya di sana, bukannya berbelanja dirinya langsung mengambil 3 rok dan 1 dompet dan membawanya kabur. Sayangnya saat pergi aksinya kepergok sehingga diamankan.

“Barang bukti yang diamankan 3 rok dan dompet, jika diuangkan sekitar Rp1,2 juta. Akibat ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP,” ungkapnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts