PALI, Sumselupdate.com – Bagi Kepala Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ), Husni Thamrin Ciknung menyarankan kepada panitia seleksi kabupaten uji kompetensi TKS agar mempertimbangkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang sering dilakukan Bupati, Wakil, dan Sekda bersama Inspektorat dan SKPD lainnya selama ini.
“Karena salah satu tujuan diadakan uji kompetensi TKS ini yaitu untuk meningkatkan kedisiplinan di kalangan TKS, maka sebaiknya kita pertimbangkan absensi ketika pemkab PALI mengadakan sidak ke SKPD di lingkungan Pemkab PALI,” ujar Husni Thamrin.
Hal itu, bagi Husni Thamrin sangat penting mengingat verifikasi administrasi khususnya di bidang absensi menjadi syarat utama para TKS ikut uji kompetensi.
“Lima bulan absen harus dilampirkan. Ini menandakan, absen syarat mutlak bagi para TKS yang akan mengikuti uji kompetensi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husni mengatakan TKS jangan berharap ada yang bisa membantu pada tes uji kompetensi tersebut supaya dapat menghasilkan tenaga kerja yang professional di Kabupaten PALI.
“Pelaksanaan Uji Kompetensi, diharapkan seluruh TKS yang akan melamar ulang pada seleksi uji kompetensi agar benar- benar mengikuti dari ujian tersebut dan jangan berharap akan ada pertolongan atau yang akan membantu karena Bupati PALI berkomitmen untuk dilakukan secara sebersih-bersihnya dan sebaik-baiknya agar kita dapat tenaga kerja yang handal dan professional,” pungkasnya. (adj)











