Ini Waktu Larangan Lontar Jumrah bagi Jamaah Haji Indonesia

Rabu, 7 Agustus 2019
Akses ke Jamarat, tempat jamaah haji hendak melontar jumrah.

Mekkah, Sumselupdate.com – Untuk menghindari tragedi dan hal lain yang tidak diinginkan ketika melontar jumrah pada musim haji 2019, pihak otoritas telah mengeluarkan maklumat tentang waktu larangan melontar jumrah.

Khusus untuk jamaah haji Indonesia, waktu larangan melontar jumrah telah ditetapkan berdasarkan maklumat Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi dan surat edaran Kantor Daerah Kerja Mekkah.

Read More

Waktu larangan melontar jumrah tersebut yakni pada 10 Dzulhijah pukul 04.00 hingga 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Kemudian pada 12 Dzulhijah pukul 10.00 hingga 14.00 WAS. Sementara untuk tanggal 11 Dzulhijah tidak ada larangan waktu untuk melontar jumrah. Demikian bunyi maklumat itu.

Akses ke Jamarat, tempat jamaah haji hendak melontar jumrah.

Sejauh ini, maklumat tersebut telah disosialisasikan pihak penanggung jawab maktab kepada pengurus sektor hingga pegurus kloter dan jamaahnya.

Berkaca pada peristiwa lalu bahwa adanya korban dalam kegiatan melontar jumrah akibat ketidakpatuhan jamaah, maka penanggung jawab pun tak henti mewanti-wanti  agar jamaah haji menaati larangan waktu melontar jumrah itu. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts