Palembang, Sumselupdate.com – Agar tata niaga menjadi baik, karet lebih berkualitas dan terjadi transparansi harga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal membuat Peraturan Gubernur atau Pergub khusus tata niaga karet di Sumsel.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Yustianus mengaku jika saat ini harga karet masih belum ideal. Yang mana, harga FOB berkisar Rp19 ribu. Kemudian, kalau harga lelang ditingkat petani sebesar Rp8.000 hingga Rp9.000.
Sementara, harga ditingkat tengkulak hanya Rp5.000 hingga Rp6.000. “Ya, harga itu belum ideal yang diterima petani, dari baik tengkulak hingga lelang FOB,” ujar dia, Senin (28/1/2019).
Menurut dia, untuk sejauh ini memang petani sebagian mengetahui harga karet ditingkat FOB. Meski begitu, hanya samar dan tidak terlalu detail. Artinya, potensi permainan harga ditingkat tengkulak dapat saja terjadi.
“Pergub ini sudah diajukan ke Kemendagri, kami masih menunggu apa saja yang perlu diperbaiki nantinya,” ungkapnya.
Ia menuturkan, jika nanti Pergub itu disahkan maka pihaknya juga bekerja sama dengan Polda, Polres hingga Polsek untuk melakukan pengawasan terkait tata niaga karet.
Pasalnya, dalam Pergub itu juga mengatur sanksi bagi yang melanggar. “Ya, kita harap langkah ini mampu memperbaiki tata niaga karet dan transparansi,” tutup dia. (pra)











