Ini Pengakuan Nenek Jawo yang Dilaporkan Perkosa Bocah 13 Tahun

Selasa, 18 Juli 2017
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pemerkosaan terhadap bocah 13 tahun inisial AR yang diduga dilakukan oleh Nenek Jawo (61 tahun sebelumnya ditulis 80 tahun) kini masih belum menemukan titik jelas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.

Pihak kepolisian sendiri, kesulitan untuk melakukan visum terhadap korban AR atas laporannya tersebut. Nenek Jawo yang disebut-sebut adalah pelaku, diketahui bernama Harni (61) asal Madura yang tinggal di Jalan Gotong Royong, Lorong Swadaya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Read More

Harni saat ini masih bekerja sebagai tukang pijat, tukang cuci dan pemulung, disekitar rumanya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-harinya bersama sang suami Gimin (70) yang sering sakit-sakitan.

Kabar dilaporkannya Harni kepihak Kepolisian pun telah sampai ditelinga terlapor. Harni membantah keras tuduhan laporan tersebut terkait pemerkosaan yang dia lakukan terhadap bocah laki-laki inisial AR itu.

Diungkapkan Harni, sebelum kejadian AR sudah lama sering berkunjung ke rumahnya. Dia mengenal AR telah cukup lama, dimana saat itu menjadi tetangga dikawasan demang lebar daun, Palembang.

“Kami pernah bertetangga, dari sana saya kenal AR. Waktu itu saya pindah dan ketemu lagi didekat sini,” kata nenek Harni.

Selama berkunjung ke rumahnya, AR sering meminta uang jajan untuk bermain warnet hingga makan. Karena tak mempunyai anak, Harni akhirnya menganggap AR sebagai anaknya sendiri.

“Selama ini hubungan saya dan AR itu baik-baik saja. Apa kebutuhannya saya selalu turuti, bahkan kalau dia minta makan sewaktu saya tak punya uang. Saya terpaksa berhutang ke warung. Karena AR sudah saya anggap anak sendiri,” ujarnya.

Diapun sangat terkejut apa yang dituduhkan keluarga AR kepada dirinya, lantaran diduga telah melakukan aksi pemerkosan.

“Astagfirullah, percuma saja saya shalat selama ini, kalau seperti itu. Saya itu memang sayang dengan AR dan sudah saya anggap anak sendiri, makanya segala kebutuhan yang dia minta saya turuti”ungkap Harni.

Harni juga memang mengaku sempat mengirimkan surat sebanyak dua kali ke rumah AR untuk bertemu. Lantaran sejak dilaporkan AR selalu lari. “Sebelumnya saya sempat marah-marah dengan AR karena dia nakal. Jadi saya marahi, saya kirim surat itu hanya ingin bertemu dan minta maaf tidak lebih” jelasnya.

Terkait laporan tersebut, wanita yang sudha 30 tahun tinggal di Palembang ini siap menghadap ke pihak kepolisian. “Saya tidak takut, karena saya tidak salah. Saya siap kalau memang mau dijemput,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kita akan panggil terlapor dan akan ditemukan terlebih dahulu. Belum tentu juga kejadian itu benar apa yang ditujukan kepada terlapor,” ucap Yon. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts