Palembang, sumselupdate.com – Perumda Tirta Musi resbmi menaikkan tarif air setelah menunda rencana kenaikan tarif ini sejak tiga tahun lalu atau saat Covid-19.
“Penundaan kenaikan tarif akan mengakumulasikan kenaikan di waktu mendatang,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Musi Andi Wijaya, Kamis (14/9/2023).
Andi mengatakan, jika tarif air tidak disesuaikan maka Full Cost Recovery (FCR) atau tarif pemulihan biaya penuh di bawah ideal. FCR merupakan salah satu indikator yang menunjukkan kesehatan keuangan PDAM.
Konsekuensi lainnya, perusahaan tidak dapat melakukan pengembangan. Akibatnya pelayanan menurun dan pelanggan banyak tidak terlayani.
“Pelanggan jadi tidak puas, malas bayar tagihan, tingkat kehilangan air tinggi, income menurun dan perusahaan menjadi sakit,” katanya. (Iya)











