Jakarta, Sumselupdate.com – Kekuasaan yudikatif disebut dalam debat capres pertama. Salah satunya, pasangan calon presiden dan wapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan menaikkan gaji hakim guna menekan angka korupsi. Apa kata MA?
“Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga negara tidak akan memberi penilaian soal debat semalam terkait visi-misi capres,” kata juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, seperti dikutip dari laman detik.com, Jumat (18/1/2019).
Selain menjanjikan gaji hakim naik, paslon 02 menyoal independensi hakim. Yaitu mempertanyakan putusan hakim yang menghukum kades pendukung paslon 02. “MA juga tidak ada tanggapan mengenai hal tersebut,” ujar Andi.
Sebelumnya, pakar hukum Bayu Dwi Anggono menilai Prabowo terlihat tidak memahami kewenangan presiden dalam konteks ketatanegaraan. Di mana presiden memiliki batasan, seperti tidak boleh mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.