Palembang, Sumselupdate.com – Akibat melakukan pemerkosaan terhadap AB (15), seorang gadis dengan keterbelakangan mental, Adit (28), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang ketika sedang nongkrong di samping Puskesmas Plaju, Kamis (20/10/2016) sore.
Kepada petugas Adit berkilah jika disebut memerkosa korban, melainkan menurutnya hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan.
Kejadian tersebut bermula, ketika AB menumpang angkutan kota yang dibawanya, lalu mereka berkenalan dan kemudian ia mengajak AB untuk janjian bertemu di kawasan Plaju dan mengajak korban ke rumah saudaranya di kawasan 13 Ulu.
“Memang di situ kami melakukan hubungan bada, tapi tidak saya paksa,” ucap Adit, yang juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, Jumat (21/10/2016).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga korban dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas PPA,” tandasnya. (tra)











