Palembang, Sumselupdate.com – Sebagai salah satu kabupaten muda yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), warga Kabupaten Banyuasin baru tiga kali merasakan pergantian kepala daerah atau bupati.
Kabupaten Banyuasin sendiri merupakan wilayah dari pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di tahun yang disahkan pada 14 Agustus 2003.
Oleh sebabnya Banyuasin baru tiga kali berganti kepala daerah, di antaranya Amiruddin Inoed, yang kemudian dilanjutkan anaknya Yan Anton Ferdian lalu terakhir Askolani Jasi.
Sebelum menjadi Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed mengawali kepemimpinannya di Kabupaten Banyuasin sebagai Penjabat Bupati di awal pemekaran Kabupaten Banyuasin.
Amiruddin Inoed sendiri sebelum berpolitik merupakan seorang pegawai negeri Sipil (PNS) jabatannya sebelum menjadi Pj Bupati Banyuasin di tahun 2001 sebagai Asisten Keuangan dan Kesra Sumsel.
Baca Juga: Slamet Somosentono Deklarasikan Maju Sebagai Calon Bupati Banyuasin 2024-2029
Kemudian secara resmi Amiruddin Inoed menjadi Bupati Banyuasin dipilih oleh DPRD.
Sebagai seorang petahana, Amiruddin Inoed kembali melanjutkan karir politiknya pada kontestasi pemilu kada pertama di Banyuasin periode 2008-2013.
Pada Pilkada pertama di Banyuasin 2008-2013 dia berpasangan dengan Rachman Hasan sebagai wakil bupati.
Selanjutnya tahta Bupati Banyuasin pada periode 2013-2018 rupanya jatuh tak jauh dari Amiruddin Inoed.
Baca Juga: Dilaporkan Wanita ke Polda Sumsel, Begini Penjelasan Lengkap Bupati Banyuasin Askolani
Pada Pilbup kedua yang dirasakan warga Banyuasin, anak dari Amiruddin Inoed yakni Yan Anton Ferdian maju sebagai calon yang diusung Partai Golkar.
Yan Anton Ferdian merupakan anak ke empat dari pasangan Amiruddin Inoed dan Hafinalty.
Kala itu Yan Anton Ferdian juga termasuk kepala daerah yang terpilih masih di usia muda yang baru menginjak umur 32 tahun.
Namun tak seperti ayahnya yang mampu melanggeng hingga dua periode sebagai Bupati Banyuasin, karir Yan Anton sebagai bupati hanya bertahan tiga tahun.
Di mana pada 2016, Yan Anton Ferdian tersandung kasus korupsi dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan setempat.
Yan Anton Ferdian kala itu menjadi tersangka OTT KPK di rumah dinasnya saat tengah menggelar pengajian sebelum keberangkatan haji.
Dalam OTT yang terjadi pada 4 September 2016 tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp229,8 juta dan US$ 11.200 milik Yan.
Baca Juga: Anak Wakil Bupati Banyuasin Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Askolani : Saya Prihatin
Barulah pada Maret 2017, majelis hakim Tindak Pidana Korupsi, memvonis Yan Anton Ferdian dengan hukum 6 tahun penjara.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang.
Pasca OTT, kepemimpinan Banyuasin berpindah ke Suman Asra Supriyono yang merupakan wakilnya hingga akhir periode.
Atas vonisnya, Yan Anton akhirnya mendekam di Lapas Klas 1 Pakjo dan setelah menjalani 5 tahun akhirnya bebas pada 30 maret 2022.
Selanjutnya, pada Pilkada ketiga yang dirasakan warga Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil dimenangkan politisi PDIP Askolani Jasi yang berpasangan denga Slamet Somosentono dari Partai Gerindra.
Sebelum terjun ke politik, Askolani Jasi mengawali perjalanan karirnya sebagai seorang lawyers bekerja di kantor Alamsyah Hanafiah SH.
Kemudian Askolani Jasi berlanjut meniti karir sebagai penguasa di bidang kontraktor.
Pada tahun 2009 Askolani Jasi akhirnya memutuskan untuk terjun ke politik dia ikut dalam kontestasi Pemilu DPRD Banyuasin dari Partai PDI-P.
Diketahui pada pilkada kedua di Banyuasin 2008-2013 yang dimenangkan Yan Anton Ferdian, juga diikuti oleh Askolani Jasi yang berpasangan dengan Idasril.
Kalah di pilkada, tak membuat patah arang. Askolani kembali maju pada Pileg DPRD Banyuasin di tahun 2014 dan kembali lolos.
Barulah pada Pilkada Banyuasin periode 2018-2023 akhirnya masyarakat Banyuasin memilih Askolani sebagai Bupati.
Kekinian, pada Pilkada serentak 2024-2029, Askolani yang memiliki modal petahana kembali akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuasin. (**)