Ini Capaian Kanwil Kemenkum Babel di Bidang Pembinaan Hukum

Penulis: - Minggu, 6 Juli 2025
Suasana pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual sebanyak 2 angkatan, meliputi angkatan pertama pada 18-20 Februari 2025 diikuti 58 orang dan angkatan kedua pada 3-5 juni 2025 diikuti 115 orang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) Dr Rahmat Feri Pontoh, Minggu  (6/7/2025) mengatakan selama smester 1 tahun 2025 jajarannnya telah lakukan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual sebanyak 2 angkatan.

Adapun 2 angkatan tersebut yaitu angkatan pertama pada 18-20 Februari 2025 diikuti 58 orang dan angkatan kedua pada 3-5 juni 2025 diikuti 115 orang.

Bacaan Lainnya

Para peserta merupakan utusan dari desa/kelurahan di wilayah Provinsi Kepualauan Babel.  Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum para calon Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan.

Serta memperluas jangkauan organisasi bantuan hukum di Bangka Belitung yang saat ini masih terbatas jumlahnya.

Para pengajar berasal dari Kanwil Kemenkum Babel, akademisi, serta organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Suasana pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual sebanyak 2 angkatan, meliputi angkatan pertama pada 18-20 Februari 2025 diikuti 58 orang dan angkatan kedua pada 3-5 juni 2025 diikuti 115 orang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Materi yang  disampaikan meliputi  pengantar hukum dan demokrasi, Keparalegalan, Struktur masyarakat, Bantuan hukum dan advokasi, Hak asasi manusia, gender, minoritas dan kelompok rentan, teknik komunikasi bagi paralegal, prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia, dan terakhir materi tentang teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan kronologis.

Rahmat Feri Pontoh mengatakan dari Januari hingga Juni 2025  sebanyak 105  Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan telah terbentuk.

Selain itu sebanyak 21 kades dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru saja menyelesaikan tahapan seleksi pelatihan Peacemaker Training (secara Virtual) yang dilaksanakan dalam 2 kelompok, yaitu kelompok A-J pada 3-5 juni 2025 dan kelompok  K-T pada 11-13 juni 2025 , dan saat ini sedang menjalani masa aktualisasi hingga 11 juli 2025.

Suasana pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual sebanyak 2 angkatan, meliputi angkatan pertama pada 18-20 Februari 2025 diikuti 58 orang dan angkatan kedua pada 3-5 juni 2025 diikuti 115 orang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pada semester I ini juga telah dilaksanakan pemberian layanan Bantuan Hukum oleh 10 pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi sebanyak 64 perkara Litigasi  (capaian 99,4%) dan sebanyak 11 kegiatan non litigasi (capaian 100%).

Kemudian telah dilaksanakan penyuluhan hukum di 4 desa dan kelurahan binaan yakni di Kelurahan Gedung Nasional Kota Pangkalpinang, Desa Merawang Kabupaten Bangka, Desa Fajar Indah, Kabupaten Bangka Selatan, dan Desa Air Belo, Kabupaten Bangka Barat.

Saat ini ada sebanyak 41 desa/kelurahan Sadar Hukum dan sebanyak 165 desa/kelurahan binaan menuju desa sadar hukum.

“Untuk layanan konsultasi  hukum kepada masyarakat, kami juga buka layanan online maupun off line,“ kata Rahmat Feri Pontoh

Plt Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan jajarannya berupaya untuk meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari akses terhadap keadilan.

Kanwil Kemenkum Babel juga berharap para kades/lurah dapat meningkatkan perannya sebagai juru damai desa/kelurahan  dalam menyelesaikan konflik atau sengketa di tingkat desa/kelurahan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait