Palembang, Sumselupdate.com – Karena salah paham membuat seorang buruh bernama Kadir (35) nekat melakukan pengancaman terhadap seorang satpam atas nama Irwadi (41) menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pedang.
Akibat nekat membacok korban, tersangka yang merupakan wraga Jalan Lettu Karim Kadir, RT 22, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang harus mendekam di Mapolsek Gandus Palembang, Jumat (20/5).
Kejadian itu dilakukan tersangka Kadir dengan mendatangi kediaman korban yang berlokasi di Jalan Lettu Karim Kadir, RT 23, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (12/5) lalu, sekitar pukul 17.00.
Tersangka Kadir datang dengan membawa pedang yang sudah disiapkannya dari rumah dengan maksud ingin membacok korban. Beruntung korban dapat menghindar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmat mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan Lp/B-217/V/2016 pada 13 Mei 2016 lalu.
“Akibat ulahnya, tersangka bakal diancam Pasal 335 tentang pengancaman dengan Sajam,” tutup dia. (man)











